Yogyakarta — Pengelolaan kawasan konservasi tidak cukup hanya bertumpu pada upaya perlindungan keanekaragaman hayati. Perencanaan yang baik juga membutuhkan pemahaman terhadap kondisi kawasan, kebutuhan masyarakat, serta keterkaitannya dengan pembangunan daerah. Atas dasar itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Yogyakarta melaksanakan konsultasi publik rancangan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Suaka Margasatwa (SM) Sermo dan SM Paliyan periode 2026–2035.
Kegiatan berlangsung selama dua hari. Pada 26 Oktober 2026, konsultasi publik dilaksanakan di Kopi Jolotundo, Kabupaten Kulon Progo, dengan pembahasan rancangan RPJP SM Sermo. Sehari berikutnya, 27 Oktober 2026, kegiatan dilanjutkan di kawasan SM Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, untuk membahas rancangan RPJP kawasan tersebut.
Dalam kegiatan ini, Balai KSDA Yogyakarta melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain unsur pemerintah daerah, pemerintah kalurahan, instansi terkait, dan pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan kawasan. Narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kulon Progo dan Bapperida Kabupaten Gunungkidul turut memberikan perspektif mengenai keterkaitan pengelolaan konservasi dengan arah pembangunan daerah, sehingga program konservasi terintegrasi dengan perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten.
Pembahasan difokuskan pada karakteristik, potensi, permasalahan, dan tantangan pengelolaan masing-masing kawasan. Para peserta juga memperoleh ruang untuk menyampaikan pandangan mengenai kondisi lapangan, kebutuhan pengelolaan, potensi ancaman, serta peluang kerja sama yang dapat dikembangkan.
Keterlibatan pemerintah daerah menjadi penting agar perencanaan pengelolaan kawasan konservasi tidak berjalan sendiri, melainkan dapat diselaraskan dengan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah. Di sisi lain, masukan dari pemerintah kalurahan, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan untuk memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi serta dinamika di sekitar kawasan.
Melalui konsultasi publik, penyusunan RPJP diharapkan tidak hanya menjadi proses administratif untuk menghasilkan dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi sarana membangun kesamaan pemahaman dan komitmen bersama. Forum ini memberikan kesempatan kepada para pihak untuk mengenali kebutuhan kawasan, menyampaikan aspirasi, serta mengidentifikasi bentuk kolaborasi yang memungkinkan untuk mendukung upaya konservasi.
Masukan yang dihimpun selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan rancangan RPJP SM Sermo dan SM Paliyan periode 2026–2035. Perencanaan tersebut diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan perlindungan keanekaragaman hayati, pengelolaan potensi kawasan, penanganan permasalahan, serta keterkaitan dengan kondisi sosial masyarakat dan pembangunan daerah.
Bagi Balai KSDA Yogyakarta, keberhasilan pengelolaan kawasan konservasi membutuhkan dukungan berbagai pihak. Dengan perencanaan yang disusun secara partisipatif dan kolaboratif, upaya menjaga kelestarian kawasan diharapkan dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sesuai dengan fungsi serta ketentuan pengelolaannya (THS).
Sumber: RKSDA SM Sermo dan RKSDA SM Paliyan
Penulis naskah: Tim Kehumasan Balai KSDA Yogyakarta
Editor: Tim Kehumasan Balai KSDA Yogyakarta
Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta
Kontak informasi: Call Center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)
