Cagar Alam (CA) Batu Gamping memiliki nilai historis yang tinggi baik dari sisi budaya maupun keilmuan (scientific). CA Batu Gamping memiliki status sebagai Geoheritage dan Geosite yang merupakan bagian dari Geopark Jogja. Berusia ±40 juta tahun, Batu Gamping tersusun dari mineral paling tidak stabil dan mudah larut oleh air, sehingga perlu dikonservasi agar dapat bertahan lama sebagai media pembelajaran dan penelitian. Dalam rangka menjaga kelestarian Batu Gamping tersebut, maka perlu dilakukan diskusi dan kolaborasi terkait pemeliharaannya.

Diskusi dilaksanakan Balai KSDA bersama ahli geologi dari Fakultas Teknik Geologi UPN, Badan pengelola Geopark dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman. Diskusi bertempat di pendopo CA/TWA Batu Gamping, Ambarketawang, Gamping, Sleman pada hari Rabu, 22 November 2023.

Kolaborasi dalam pelaksanaan pemeliharaan batu gamping diperlukan karena setiap pihak memiliki keilmuan dan peran masing-masing terhadap batu gamping di Cagar Alam Batu Gamping.  Kondisi Batu Gamping saat ini ternaungi oleh 3 pohon besar dan terdapat lumut, tumbuhan bawah, serta semai tanaman keras.

Dari hasil diskusi diperoleh beberapa kesimpulan, yaitu perlunya pembersihan batu gamping dari tanaman dan naungan agar mengurangi percepatan pelapukan batuan gamping. Teknis pelaksanaan pemeliharaan batu gamping akan dikoordinasikan dengan pihak terkait dalam waktu dekat.

 

Sumber informasi dan Penulis Naskah : Devinta Apriliestya (Penyuluh Kehutanan Balai KSDA Yogyakarta)
Editor naskah: Santi Pratiwi (Penyuluh Kehutanan Balai KSDA Yogyakarta)
Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta
Kontak informasi: Call center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)