Jakarta – Sinergitas dan kolaborasi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera dan Balai KSDA Aceh bersama dengan Bea Cukai berhasil mengamankan upaya penyelundupan puluhan satwa liar termasuk jenis dilindungi yang rencananya dikirim dari Aceh ke Thailand.

Tersangka berinisial AS ditahan setelah petugas menemukan 53 paket yang berisi ratusan satwa liar. Di antaranya terdapat satwa dilindungi dan terancam punah, meliputi satu individu orang utan (Pongo pygmaeus), tiga individu lutung jawa (Trachypithecus auratus), dan lima ekor rangkong papan (Buceros bicornis). Selain itu, ditemukan pula bagian tubuh satwa, termasuk tengkorak yang diduga harimau.

Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera Kemenhut Hari Novianto dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (2/2) menjelaskan bahwa Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Bea Cukai akan meningkatkan pengawasan terhadap jalur-jalur tikus baik itu pelabuhan maupun muara di sepanjang pantai timur Aceh-Sumatera Utara yang disinyalir menjadi tempat keluarnya satwa yang akan diselundupkan ke luar wilayah Indonesia.

Sebagai tindak lanjut proses penyidikan, kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dari KPPBC TMP Bea Cukai Langsa dilimpahkan kepada Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera beserta pelaku dan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menyatakan perdagangan satwa liar adalah kejahatan serius yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekosistem.

Lebih lanjut, Dirjen Gakkum telah memerintahkan penyidik untuk mendalami keterlibatan tersangka AS dan pelaku lainnya dalam jaringan internasional penyelundupan satwa liar yang dilindungi itu ke luar negeri sebagai pintu masuk untuk membongkar jaringan perdagangan satwa liar lintas negara.

 

Sumber: Antara-Kemenhut

Penulis naskah: Julita Pitria, S.Hut. (Penelaah Teknis Kebijakan/Humas Balai KSDA Yogyakarta) 

Editor: Tim Kehumasan Balai KSDA Yogyakarta

Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta

Kontak informasi: Call Center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)