Gunung Kidul — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Yogyakarta melakukan pengecekan lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait temuan jejak satwa di lokasi proyek pembangunan pondok pesantren di Padukuhan Panggul Kulon, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul.

Informasi tersebut bermula dari pemberitaan di media sosial mengenai adanya warga yang menemukan jejak satwa yang diduga sebagai macan di lokasi proyek pembangunan pondok pesantren. Berdasarkan informasi yang diterima, jejak tersebut ditemukan pada Selasa, 12 Januari 2026, dan telah didokumentasikan oleh warga setempat.

Informasi tersebut diperkuat oleh keterangan salah satu warga, Bapak Jono, yang mengaku bertemu langsung dengan satwa liar menyerupai macan di sekitar lokasi proyek pada Senin pagi, 11 Januari 2026, sekitar pukul 06.00 WIB. Keterangan tersebut kemudian disampaikan kepada warga lainnya dan diperkuat oleh pernyataan Bapak Heru.

Sebagai tindak lanjut awal, pada 14 Januari 2026, tim Resort KSDA (RKSDA) Gunungkidul melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk melakukan observasi kondisi lokasi serta mendokumentasikan jejak-jejak satwa yang masih dapat ditemukan.

Selanjutnya, pada 15 Januari 2026, Balai KSDA Yogyakarta melakukan koordinasi dan analisis jejak bersama Yayasan SINTAS Indonesia dan Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik (KSG) Kementerian Kehutanan. Berdasarkan hasil analisis awal, jejak yang ditemukan kemungkinan besar merupakan jejak satwa anjing, namun demikian masih diperlukan pembuktian lanjutan untuk memastikan jenis satwa secara akurat.

Sebagai langkah tindak lanjut, pada 16 Januari 2026, Dr. Pairah, Kepala Seksi Wilayah II Balai KSDA Yogyakarta bersama Kusmardiastuti, S.Hut., M.P.., Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) serta tim RKSDA Gunungkidul melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kalurahan Candirejo Polsek Semanu, Lurah Candirejo, serta kepala proyek pembangunan pondok pesantren. Koordinasi tersebut membahas rencana tindak lanjut guna memastikan keberadaan dan jenis satwa liar di wilayah tersebut.

Dari hasil koordinasi, disepakati pemasangan beberapa kamera trap sehingga dapat dipastikan jenis satwa yang meninggalkan jejak tersebut. Hasil tangkapan kamera trap juga sebagai pembuktian dari dugaan awal.

Balai KSDA Yogyakarta mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak panik. Apabila masyarakat kembali menemukan tanda jejak satwa liar atau berjumpa langsung dengan satwa tersebut, diharapkan segera melapor kepada pemerintah kalurahan setempat atau Balai KSDA Yogyakarta serta menghindari tindakan yang berisiko bagi keselamatan.

Langkah pengecekan, koordinasi, dan pemasangan kamera trap ini merupakan wujud komitmen Balai KSDA Yogyakarta dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional, sekaligus memastikan upaya perlindungan satwa liar dan keselamatan masyarakat berjalan seimbang dan berbasis data ilmiah.

 

Sumber: Kusmardiastuti, S.Hut., M.P. (PEH Ahli Madya), Tugimiyanto (Kepala RKSDA Gunungkidul) 

Penulis naskah: Tri Hastuti Swandayani, S.Kom., M.Si. (Penata Layanan Operasional/Humas BKSDA Yogyakarta) 

Editor: Tim Kehumasan BKSDA Yogyakarta

Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta

Kontak informasi: Call Center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)